Adanya Perjanjian (MoU) antara Pihak yang dipublikasikan dengan PT. Tratindo Makmur (Trama).
Pihak yang dipublikasikan mengeluarkan Surat Penunjukan Kerja (SPK) dan
Rekomendasi yang menunjuk PT. Tratindo Makmur (Trama). Sebagai Pelaksana
tunggal Iklan Bersama.
Pengumpulan Logo/Pencarian Sponsor sampai proses terbit di media cetak di
laksanakan sepenuhnya oleh PT. Tratindo Makmur (Trama).
Memberikan bukti iklan kepada Pihak yang dipublikasikan dan Sponshorship
yang berpartisipasi.
Menyampaikan laporan perkembangan kegiatan (progress report) dari pertama
sampai akhir pelaksanaan kepada Pihak yang dipublikasikan.
Jumat, 09 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar